Hal tersebut ditegaskan Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani merespons Wakil Ketua Umum Nasdem, Ahmad Ali yang meminta Anies Baswedan tidak memilih bakal cawapres berdasarkan status pemilik parpol.
“Jika ada yang mewacanakan untuk cawapres nonparpol, hemat saya ini kurang pas. Dalam kriteria yang telah ditetapkan, tak ada sama sekali kriteria yang tak membolehkan figur berlatar belakang parpol,” tegas Kamhar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/8).
Lagipula, kata Kamhar, fungsi partai politik adalah sebagai kaderisasi dan sumber rekrutmen kepemimpinan. Sehingga, wacana anak buah Surya Paloh itu bertentangan dengan fitrah partai politik sebagai pilar demokrasi dan pemegang mandat peserta pemilu.
“Syarat dan kriteria cawapres pendamping Mas Anies sudah terang-benderang tertuang dan disepakati pada Piagam Kerjasama Tiga Partai,” kata Kamhar.
Namun jika dalam perjalanan, Anies Baswedan memiliki kriteria lain, partai pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu akan tetap menghormatinya.
BERITA TERKAIT: