Menyikapi itu, anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, menilai, data kependudukan yang tidak diolah oleh satu lembaga pemerintah memperbesar peluang pembobolan.
“Pengelolaan data yang tersebar itu jadi persoalan tersendiri, karena standar pengelolaan data di masing-masing lembaga berbeda-beda,” kata Sukamta, dalam diskusi Polemik bertajuk “Data Warga Siapa yang Jaga”, di Jakarta, secara virtual, Sabtu (22/7).
Dia mencatat, dari sekian lembaga pemerintah yang memegang data kependudukan, tidak semua memiliki kemampuan pengelolaan yang baik.
“Ada yang ketat sekali, ada yang cukup ketat, ada yang agak longgar, bahkan ada yang sembrono,” urainya.
Akibat tata kelola data penduduk yang sembrono di lembaga pemerintah itulah, Sukamta mengendus sejumlah bahaya penyalahgunaan oleh oknum.
“Kemarin ada satu desa yang penduduknya didata oleh petugas kelurahan untuk didaftarkan ke PMN, tiba-tiba saja malah ditagih utang,” urainya.
“Ternyata data yang disetorkan itu dipakai Pinjol (pinjaman online) tanpa seizin subjek data,” sesalnya.
BERITA TERKAIT: