Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat menjelaskan sejatinya pemerintah sudah mengagendakan Gerakan Revolusi Mental dalam tahapan pembangunan nasional, yang merupakan bagian dari upaya membangun karakter anak bangsa.
Kata perempuan yang karib disapa Rerie ini, sejumlah kendala untuk mewujudkan karakter anak bangsa yang kuat belum sepenuhnya ditangani dengan baik.
Pada pelaksanaan Gerakan Revolusi Mental dalam sistem sosial memiliki beberapa isu strategis yang mendesak untuk ditangani segera seperti pernikahan anak, stunting, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan isu ekonomi keluarga.
Catatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), terdapat 3.173 kasus KDRT sejak 1 Januari 2022 hingga 14 Februari 2023.
Pada akhir 2022 UNICEF menempatkan Indonesia pada peringkat ke-8 di dunia dengan angka absolut pengantin anak sebesar 1.459.000 kasus.
Menurut Rerie, keluarga merupakan satuan masyarakat terpenting dalam proses pembentukan karakter anak bangsa. Karena, ujar Rerie, di lingkungan keluargalah pondasi karakter yang baik ditanamkan sejak dini.
BERITA TERKAIT: