Begitu pesan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers, Yadi Hendriana, dalam diskusi bertajuk 'Kebebasan, Etika dan Netralitas Pers' di Kantor Dewan Pers, Rabu (5/7).
"Pers punya kewajiban menjaga kewarasan publik dalam memilih calon-calon pemimpinnya," kata Yadi.
Dia menegaskan, pers memiliki peran penting dalam mewujudkan pemilu yang bebas, rahasia, jujur, dan adil. Peran pers pun menjadi relevan di tengah penyebaran hoax di linimasa dan berkembangnya buzzer di media sosial.
Selanjutnya bagi jurnalis yang terlibat dalam kontestasi politik sebagai caleg, calon pemimpin/ kepala daerah dan tim sukses, Dewan Pers meminta untuk mengundurkan diri atau nonaktif sementara.
"Pers harus menjadi wasit yang profesional dan adil, nilai-nilai moral, integritas, dan tanggung jawab sesuai dengan kode etik harus menjadi guidance utama," tegas Yadi.
BERITA TERKAIT: