Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Draf Revisi UU Desa Dibawa ke Rapat Paripurna

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 03 Juli 2023, 22:22 WIB
Draf Revisi UU Desa Dibawa ke Rapat Paripurna
Achmad Baidowi/Ist
rmol news logo Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui draf revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6/2014 tentang Desa sebagai usul inisiatif DPR.

Persetujuan itu diambil dalam rapat pleno di Baleg DPR RI, Senin (3/7).

"Apakah rancangan revisi Undang-Undang Desa dapat kita setujui?" tanya Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi.

“Setuju,” sahut peserta rapat.

Setelah disetujui, draf revisi UU Desa dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi RUU inisiatif DPR.

"Perlu kami sampaikan, khususnya kepada teman-teman Kades dan masyarakat Indonesia yang memantau persidangan ini, bahwa yang kami sahkan pada kesempatan ini adalah RUU inisiatif DPR yang akan dibawa ke paripurna," kata Baidowi.

Politikus PPP itu berharap pemerintah merespons draf dari Baleg DPR dengan mengirim surat presiden (Surpres) dan daftar inventaris masalah (DIM), agar revisi UU Desa bisa dibahas bersama.

"Selanjutnya kita berharap pemerintah segera merespons usulan dari DPR ini, guna menindaklanjuti pembahasan berikutnya," kata pria yang akrab disapa Awiek itu.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA