Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jelang Kunjungan Jokowi ke Rumoh Geudong, KontraS Duga Ada Upaya Penghilangan Bukti Pelanggaran HAM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 21 Juni 2023, 15:16 WIB
Jelang Kunjungan Jokowi ke Rumoh Geudong, KontraS Duga Ada Upaya Penghilangan Bukti Pelanggaran HAM
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh, Azharul Husna/RMOLAceh
rmol news logo Rencana Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Pidie pada 27 Juni 2023 berada dalam pantauan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh. Sebab, Kunker itu dalam rangka mengumumkan penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu secara nonyudisial.

Tempat pengumuman penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu akan dilakukan di Rumoh Geudong. Lokasi tersebut menjadi saksi bisu tragedi penyiksaan terhadap masyarakat Aceh yang dilakukan aparat selama masa konflik Aceh 1989-1998 di Desa Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie.

Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna alias Nana, menginginkan pemerintah melibatkan komunitas korban pelanggaran HAM dalam agenda kunjungan Presiden Jokowi tersebut. Khususnya bagi komunitas korban tragedi Rumoh Geudong, Pidie.

Sejak dibentuknya Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM) melalui Keppres 17/2022, hingga berlanjut pada pelaksanaan rekomendasi tim tersebut (Inpres 2/2023) dan pemantauannya (Keppres 4/2023), KontraS Aceh menemukan banyak persoalan di lapangan.

"Tim yang turun untuk memverifikasi data korban seringkali tidak memperjelas informasi soal agenda pemulihan ini. Selain itu, hanya mendata sebagian korban saja, tidak keseluruhan, sehingga ini membingungkan korban," ujar Nana, diwartakan Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (21/6).

KontraS Aceh, lanjut Nana, menduga adanya upaya menghilangkan bukti sejarah berupa tugu memorialisasi di Rumoh Geudong. Sehingga memunculkan keresahan di tengah masyarakat sekitar.

"Kalau dugaan ini benar, maka KontraS Aceh mengecam keras rencana penghilangan bukti sejarah pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong," ujar Nana.

Menurut Nana, memorialisasi merupakan bagian krusial dari kebenaran peristiwa kekerasan di daerah tersebut. Karena itu jangan sampai praktik peringatan sejarah melalui tugu memorialisasi di Rumoh Geudong dimusnahkan.

Husna juga menegaskan upaya-upaya pemulihan yang tidak partisipatif hanya akan menimbulkan persoalan baru ke depannya.

"Jangan sampai praktik memorial dibajak untuk kepentingan politik semata. Atau, jadi alasan memecah belah dan merugikan kelompok masyarakat korban. Dalam hal ini memastikan partisipasi korban menjadi penting," ujarnya.

Husna mengatakan, janji Presiden Jokowi menyelesaikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu secara non yudisial, harus dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian. Karena itu, Nana berharap pemerintah dan kementerian memberi informasi yang jelas kepada korban dan warga sekitar.

“Termasuk ada informasi satu pintu yang dapat diterima korban dan pihak terkait,” pinta Nana.

“Jangan simpang siur,” tegasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA