Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terima Putusan MK, PDIP Minta Caleg Didiskualifikasi Jika Pakai Politik Uang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 15 Juni 2023, 23:00 WIB
Terima Putusan MK, PDIP Minta Caleg Didiskualifikasi Jika Pakai Politik Uang
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat saat menyampaikan keterangan pers secara virtual/Repro
rmol news logo DPP PDIP sangat siap menghadapi Pemilu 2024, baik itu menggunakan sistem proporsional terbuka maupun tertutup. Oleh sebab itulah, PDIP tetap menghormati dan mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu.

“Kenapa? karena sejak awal ibu ketua umum Megawati, Pak Sekjen (Hasto), membangun partai kita itu menjadi partai yang sehat berbasis ideologi pancasila yang intisarinya adalah gotong royong berbasis demokrasi secara terpimpin,” kata Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat saat menyampaikan keterangan pers virtual Kamis (15/6).

Kendati begitu, Djarot tetap menekankan agar Pemilu 2024 bisa bebas dari money politic atau politik uang. Sebab, MK telah memutuskan tetap memepertahankan sistem proporsional terbuka pada pesta demokrasi lima tahunan ini.

“Saya sangat apresiasi keputusan MK dengan berbagai macam warning. Warning yang paling utama adalah money politics,” tegasnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu bahkan meminta KPU RI, Bawaslu RI, hingga DKPP selaku penyelenggara pemilu dapat menindak tegas jika ada calon anggota legislatif (caleg) melakukan praktik politik uang di Pemilu 2024.

Itu dalam rangka mewujudkan caleg yang berkualitas, berintegritas, dan komitmen untuk bisa memecahkan persoalan-persoalan rakyat

“Saya meminta penyelenggara benar-benar tegas, taat, dan berani untuk melakukan, memberikan sanksi kepada calon-calon yang melakukan praktek money politics. Dan kalo perlu didiskualifikasi,” pungkas Djarot. rmol news logo article


EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA