Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, mengaku bersyukur atas keputusan MK itu. Namun, sosok yang akrab disapa Cak Imin itu mengaku sempat deg-degan, saat memantau siaran langsung jelang putusan MK dibacakan.
"Kita semua para calon anggota legislatif di seluruh Indonesia, tentu menunggu penuh was-was dan deg-degan," kata Cak Imin, di Markas PKB, Jalan Raden Saleh Raya, Jakarta Pusat, Kamis (15/6).
Alasannya, lanjut Cak Imin, karena gugatan sistem Pemilu berjalan di tengah para bakal calon legislatif telah bersiap bertarung.
"Dan hari ini deg-degan itu selesai," tukas Wakil Ketua DPR RI itu sumringah.
Seperti diketahui, putusan dibacakan langsung oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, di ruang sidang pleno MK, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (15/6).
"Memutuskan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ucap Anwar Usman, membacakan amar putusan.
BERITA TERKAIT: