Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PDIP Siap Terima Putusan MK, Proporsional Tertutup atau Terbuka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 15 Juni 2023, 12:10 WIB
PDIP Siap Terima Putusan MK, Proporsional Tertutup atau Terbuka
Ketua DPP PDIP Said Abdullah/RMOL
rmol news logo Keputusan Mahkamah Konstitusi terkait sistem pemilu proporsional tertutup atau terbuka siap diterima oleh DPP PDIP. MK hari ini tengah bersidang gugatan sistem pemilu proporsional terbuka.  

“PDIP tidak sedang menunggu apapun keputusan MK. Kami itu sudah siap mau tertutup mau terbuka,” tegas Ketua DPP PDIP Said Abdullah kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (15/6).

Said mengatakan, partainya sudah mengantisipasi hal-hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu 2024. Baik itu putusannya bersifat proporsional tertutup ataupun terbuka.

“Kami sebagai parpol sudah mengantisipasi sedemikian rupa kalau diputus tertutup kami siap, diputus tertutup juga kami siap. Karena apa? Karena keputusan MK itu final dan dia tidak bisa diapa-apain,” pungkasnya.

Pada hari ini, Kamis (15/6) Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan atas gugatan pemilu sistem proporsional terbuka.

Gugatan ke MK ini dilayangkan oleh enam orang. Mereka ingin sistem Pileg dilaksanakan secara tertutup dan pemilih hanya perlu mencoblos logo partai.

Keenam orang itu adalah Demas Brian Wicaksono selaku pengurus PDIP Cabang Probolinggo, Yuwono Pintadi, Fahrurrozi selaku bacaleg 2024, Ibnu Rachman Jaya selaku warga Jaksel, Riyanto selaku warga Pekalongan, dan Nono Marijono selaku warga Depok.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA