Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPU Hadir Virtual di Sidang Putusan Sistem Pemilu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 15 Juni 2023, 11:59 WIB
KPU Hadir Virtual di Sidang Putusan Sistem Pemilu
Ketua KPU RI, Hasyim Asyari hadiri sidang putusan MK terkait UU Pemilu secara virtual/Ist
rmol news logo Sidang putusan perkara uji materiil UU Pemilihan Umum (Pemilu) yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) turut diikuti pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari menghadiri secara virtual sidang putusan perkara itu yang digelar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (15/6).

"KPU hadir secara online atau dari kantor KPU," ujar Hasyim saat ditemui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, siang ini.

Ia mengatakan, dalam perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 perihal uji materiil Pasal 168 ayat (2) UU 7/2017 yang mengatur Sistem Pileg Terbuka, KPU sebagai pihak Terkait.

"KPU sendiri sebagai pihak terkait mendapatkan undangan untuk menghadiri sidang tersebut," sambungnya menegaskan.

Saat ini, Hasyim beserta jajaran KPU RI tengah menyaksikan pembacaan Putusan MK. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA