Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penyusunan PP Ekspor Pasir Laut Tidak Transparan, DPR Bakal Panggil Pemerintah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 07 Juni 2023, 19:19 WIB
Penyusunan PP Ekspor Pasir Laut Tidak Transparan, DPR Bakal Panggil Pemerintah
Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema/Net
rmol news logo Terbitnya regulasi pengelolaan hasil sedimentasi di laut melalui Peraturan Pemerintah (PP) 26/2023 dinilai tidak transparan dan minim partisipasi publik.

Oleh karena itu, anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema meminta penjelasan pemerintah terkait kebijakan pengelolaan hasil sedimentasi laut dan ekspor pasir laut.

"DPR RI akan memanggil pemerintah untuk meminta penjelasan dan motif dari terbitnya PP tersebut. Kami sama sekali tidak tahu-menahu dan diajak diskusi tentang aturan ini,” kata Fransiskus dalam keterangan tertulis, Rabu (7/6).

Penyusunan PP yang terkesan sepihak dikhawatirkan hanya sekadar berorientasi ekonomi dan penerimaan negara, tetapi melupakan pertimbangan ekologi.

Politikus PDI Perjuangan itu memahami penyusunan PP memang ranah pemerintah. Namun, Indonesia perlu belajar dari kebijakan masa lalu mengenai ekspor pasir laut yang menuai banyak protes dan aspirasi publik yang menuntut untuk dihentikan

"Proses pembuatannya tertutup dari publik. Kami baru tahu setelah PP ini keluar," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA