Menurut anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, bentuk keterbatasan akses Silon yang dialami jajaran pengawas adalah tidak bisa melihat dokumen persyaratan para bakal calon anggota legislatif (Bacaleg).
"Masih sangat terbatas, syarat-syarat calon belum bisa diakses," kata Totok kepada wartawan, Kamis (1/6).
Dia tak memungkiri, akses Silon memang sudah diberikan KPU kepada Bawaslu, yakni memantau langsung ke lokasi verifikasi data persyaratan Bacaleg.
"Tapi hanya seperempat jam lihatnya. Dari 6 panel hanya 3 orang," ungkapnya.
Karena itu, mantan jurnalis itu memastikan segera membicarakan masalah itu dengan DKPP.
Bawaslu juga telah berkirim surat kepada KPU agar akses Silon dibuka seluas-luasnya, agar pengawasan verifikasi Bacaleg bisa optimal.
"Karena enggak bisa, ya sudah, kita uji ke DKPP saja," tutup arek Malang itu.
BERITA TERKAIT: