Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah. Dia menegaskan, sistem proporsional terbuka jauh lebih baik daripada sistem proporsional tertutup.
Mantan Wakil Ketua DPR RI Periode 2009 hingga 2014 itu menuturkan, dengan proporsional terbuka semua calon legislatif (caleg) dapat saling berkompetisi.
Tetapi, jika menggunakan proporsional tertutup, para caleg ini tinggal terima jadi saja berdasarkan nomor urut, karena kedekatannya dengan petinggi parpol.
“Makanya saya berharap semoga sistemnya terbuka, biar semua caleg tempur,” kata Fahri Hamzah seperti dikutip redaksi lewat keterangan resminya, Selasa (16/5).
Saat ini, MK masih menyidangkan gugatan tersebut, dengan mendengarkan keterangan banyak organisasi yang menjadi pihak terkait dan keterangan para ahli.
Dalam sidang Senin (15/5), Ketua MK Anwar Usman MK menepis dugaan bahwa lembaganya sengaja mengulur-ulur sidang.
“Ada beberapa pihak yang menyatakan MK seolah-olah sengaja lambat untuk memutuskan. MK tidak mungkin memutus tanpa mendengar para pihak tidak menggunakan haknya,” ujar Anwar Usman.
BERITA TERKAIT: