Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, penegakan hukum itu akan berjalan sekalipun dalam penyelidikan ada indikasi keterlibatan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate.
Hal tersebut disampaikan ST Burhanuddin, setelah mendapatkan temuan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap kasus dugaan korupsi BTS 4G yang menjerat Menkominfo, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (15/5).
Burhanuddin menegaskan bahwa untuk saat ini belum dapat menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut. Namun, pencarian fakta lain yang mengarah pada tersangka baru akan terus didalami.
“Yang pasti kalau nanti faktanya terbukti dan ada menyangkut ke beliau (Johnny Plate), kita tidak akan mendiamkan itu. Yang penting penyidik adalah fakta, saya akan tindak lanjuti,” kata Burhanuddin.
Burhanuddin menyampaikan bahwa sebanyak lima tersangka saat ini sudah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, terkait tersangka baru pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut.
“Kemarin kita sudah ekspose, kemudian kemarin kita mendapat hasil perhitungan merugikan negara, dan kita akan dalami lagi dan kami akan tentukan,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: