"Warning paling penting untuk mereka, selain jangan meninggalkan tugas utama sebagai menteri, satu lagi, jangan gunakan fasilitas jabatan dan negara," tegas Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, Sabtu (13/5).
Penggunaan fasilitas negara yang dimaksud, kata dia, seperti menggelar pertemuan partai di kantor kementerian, rumah dinas dan lainnya. Terlebih sampai menggunakan anggaran kementerian untuk nyaleg.
Menurutnya, anggaran kementerian sudah dirancang sedemikian rupa untuk kepentingan rakyat. "Jangan sampai untuk kepentingan pencalegan," kata Karyono.
Seperti diketahui, sejumlah menteri mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif, di antaranya Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.
BERITA TERKAIT: