Usulan itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI fraksi Nasdem Taufik Basari dalam Rapat Kerja dengan Komite TPPU Mahfud MD, Menkeu Sri Mulyani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4).
“Saya berharap nanti kita semua kita bisa mengawal ini dalam bentuk Pansus,†kata Taufik.
Menurutnya, publik punya hak untuk tahu atas transaksi janggal ratusan triliun di kementerian yang digawangi Sri Mulyani tersebut.
“Apakah Rp 349 triliun seluruhnya TPPU, apakah 349 triliun itu kita kejar untuk recovery. Atau sebenarnya kita bisa pilah lagi datanya sehingga kita punya angka final untuk menentukan ini semua?†tegasnya.
Senada, Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding menilai, tidak tepat jika mengusut dugaan TPPU Rp349 triliun itu hanya dibentuk Satgas oleh pihak terkait. Menurutnya, lebih baik dibentuk Pansus untuk mengusut tuntas dugaan TPPU ratusan triliun tersebut.
“Saya kira, tidak tepat satgas masa persoalan dalam rumah akan diselesaikan oleh orang dalam rumah itu sendiri. Saya kira lehih tepat diselesaikan dalam hak angket salam bentuk Pansus di DPR,†pungkasnya.
BERITA TERKAIT: