Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja bersama DPR RI di ruang rapat Komisi XI DPR, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (27/3).
Sri Mulyani mengatakan, sebagai bendahara negara, Kemenkeu menerapkan manajemen risiko, juga rutin melakukan audit dan penegakan hukum apabila ditemukan fraud atau ketidakdisiplinan di jajarannya.
"Peranan dari kepala kantor sangatlah penting," ucap Sri Mulyani.
Kendati begitu, Sri Mulyani mengakui masih banyak aspek di Kemenkeu yang perlu diperbaiki. Dia melihat, belum semua atasan memiliki kemampuan dalam melakukan penindakan dan ketegasan.
"Khususnya mengenai risiko dari stafnya terkait gaya hidupnya, tingkah laku di media sosialnya, belum terjadi secara seragam," paparnya.
"Tentu saja fenomena media sosial juga relatif masih baru, jadi ini juga merupakan sesuatu yang perlu untuk terus direspons dari sisi tata kelola kita," jelas Sri Mulyani.
Rapat yang digelar terbuka ini oleh Komisi XI ini membahas evaluasi Reformasi Birokrasi di Kementerian Keuangan.
"Rapat dihadiri 22 anggota dari 9 fraksi, dengan demikian sah untuk mengambil keputusan," ucap Ketua Komisi XI DPR RI, Kahar Muzakir, saat membuka rapat.
BERITA TERKAIT: