Begitu tegas pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, yang seolah meminta orang yang belum pernah masuk pemerintahan melancarkan kritik.
"Seakan-akan haram hukumnya kritik pemerintah kalau tak pernah di pemerintahan," kata Adi saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (26/3).
Asumsi Luhut tersebut sama halnya dengan haram mengkritik DPR RI kalau tidak pernah jadi anggota dewan dan haram mengkritik presiden kalau tidak pernah pimpin negara.
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) itu menambahkan, kalau pengkritik pemerintah harus pernah di pemerintahan, maka negara ini sepi dari kritikan.
"Kalau yang bisa kritik presiden harus mantan presiden, ya sedikit yang bisa kritik presiden. Masak mau kritik presiden harus jadi presiden dulu,“ tegasnya.
Dalam acara Digital Government Award SPBE Summit 2023, Luhut mengatakan pengkritik pemerintah kerap mengkritik tanpa landasan yang kuat. Dia pun menegaskan bahwa tak mudah dalam mengatur negara.
"Orang nggak pernah di pemerintahan nggak usah banyak omong, tidak gampang mengerjakan ini," kata Luhut.
BERITA TERKAIT: