Begitu diatakan Ketua Umum Pimpinan Komisariat Syariah dan Hukum (PKSH) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ciputat Idham Romadhon dalam diskusi bertajuk "Polemik Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Penundaan Pemilu dan Wewenang Pengadilan".
"Tutup semua celah yang berkaitan dengan penundaan pemilu. Biarkan momentum 2024 sebagai ajang seleksi masyarakat kepada para pemimpin negeri ini," ujar Idham dalam keterangan tertulis, Selasa (21/3).
Dikatakan Idham, Indonesia tidak kekurangan tokoh untuk menjadi pemimpin, melanjutkan pembangunan yang sudah dilakukan Presiden Joko Widodo selama dua periode memimpin Indonesia.
"Saya rasa banyak sekali negarawan yang layak menggantikan posisi presiden dan para mandataris rakyat Indonesia lainnya," katanya.
Dengan tegas, sambungnya, PKSH IMM Ciputat menyatakan menolak narasi penundaan pemilu karena mengingkari sebuah konstitusi.
"Ini terus digulirkan, mulai dari para menteri dan hingga kini putusan Pengadilan Negeri Jakarta pusat, maka kita menyatakan menolak segala bentuk narasi penundaan pemilu yang mengingkari konstitusi," tandasnya.
BERITA TERKAIT: