Anwar Usman kembali menjabat Ketua MK untuk periode 2023-2028, sebagaimana hasil pemungutan suara pada Rapat Pleno 9 Hakim Konstitusi Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK, pada Rabu lalu (15/3).
Selain menghasilkan Anwar Usman sebagai Ketua MK, Rapat Pleno pekan lalu juga menjadikan Saldi Isra sebagai Wakil Ketua MK.
Tepat pukul 11.00 WIB, secara bergantian Anwar Usman dan Saldi Isra mengambil sumpah jabatannya masing-masing, dalam Sidang Pleno Khusus MK untuk Pengucapan Sumpah Ketua dan Wakil Ketua MK Masa Jabatan 2023-2028.
Dalam momen itu, hadir Presiden Joko Widodo bersama Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menko Polhukam Mahfud MD, Menkum HAM Yasonna H. Laoly, hingga Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,†begitu bunyi sumpah jabatan yang dibaca Anwar Usman dan Saldi Isra.
“Dan memegang teguh UUD NRI 1945, dan menjalankan segala Peraturan Perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD NRI 1945, serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,†demikian Ketua dan Wakil Ketua MK terpilih periode 2023-2028 menutup pembacaan sumpah jabatannya.
Usai Anwar Usman dan Saldi Isra mengucapkan sumpah jabatannya, seluruh Hakim Konstitusi menandatangani Berita Acara Sumpah Ketua dan Wakil Ketua MK.
Selain Anwar Usman dan Saldi Isra, hadir lengkap Hakim Konstitusi dalam acara ini. Yaitu Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Manahan P. Sitompul, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Guntur Hamzah.
BERITA TERKAIT: