Politikus Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan bahwa pidato AHY merupakan hak politik setiap partai politik yang notabene sebagai agregator publik. Sehingga, parpol punya tanggung jawab kepada publik.
“Itu kan hak politik. Karena partai politik itu juga menjadi agregat publik, bagaimana menyampaikan pesan kepada publik bagaimana kemudian meneruskan apa yang menjadi harapan publik,†kata Didik kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/3).
Meski begitu, Didik mengakui bahwa Partai Demokrat memiliki keterwakilannya baik di legislatif dalam hal ini DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota. Hanya saja, kata dia, dalam perspektif tanggung jawab kepada publik, AHY juga harus memberitahu publik terkait apa yang telah diperjuangkan Partai Demokrat.
“Masyarakat tahu apa sih yang diperjuangkan Partai Demokrat? Apa benar aspirasinya diperjuangkan Demokrat? Itu kan standing legitimasi politiknya, harus disampaikan,†tutur Ketua DPD Partai Demokrat Kepri ini.
Atas dasar itu, Didik meminta Adian tidak ikut campur urusan internal Partai Demokrat. Sebab, Partai Demokrat pun tidak pernah mencampuri urusan partai lain termasuk PDIP.
“Tidak pantas kemudian seorang pun menghalangi untuk berpendapat untuk berpandangan. Kami pun menghargai kok apa yang menjadi standing sikap dari PDIP,“ kata Didik.
“Jadi, jangan sampai pengelolaan partai ini kemudian mencampuri atau mengintervensi partai yang lain,†demikian Didik.
Sebelumnya, Politikus PDIP Adian Napitupulu menilai pidato AHY di Tennis Indoor Senayan beberapa waktu lalu dan melancarkan sejumlah kritik, mulai dari mengenai keuangan negara hingga proyek mercusuar pemerintah, menunjukkan kegagalannya melakukan kaderisasi di DPR.
“Materi (pidato) AHY belum tentu benar, kita bisa perdebatkan panjang lebar, oke. Yang gua bingung itu kenapa harus dia kok gak percaya sih sama orang-orangnya di DPR itu loh? Ya menurut gua itu kegagalan kaderisasi partai Demokrat lah,†kata Sekjen Persatuan Nasional Aktivis 98 (PENA 98) itu kepada wartawan di Graha PENA ‘98, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (16/3).
BERITA TERKAIT: