Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menunda Pemilu 2024 terus mendapat kecaman dari masyarakat. Managing Director at Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan bahkan mengibaratkan putusan itu seperti petir di siang bolong.
“Putusan PN Jakpus bagaikan petir di siang hari, efeknya sampai ke Plumpang?†sindirnya lewat akun Twitter pribadi, Minggu (5/3).
Bagi Anthony, putusan itu terbilang mengada-ada, tidak logis dan penuh dengan dugaan konspirasi.
Padahal, sambungnya, untuk menangani gugatan dari Partai Prima ini, PN Jakpus cukup memerintahkan kepada KPU untuk melakukan verifikasi ulang sesuai putusan Bawaslu.
“Bukan ulang tahapan pemilu!†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: