Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Panwaslu DKI Jakarta Diminta Aktif Sosialisasi Agar Antar Warga Tak Saling Membenci

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 27 Februari 2023, 21:19 WIB
Panwaslu DKI Jakarta Diminta Aktif Sosialisasi Agar Antar Warga Tak Saling Membenci
Rapat Fasilitas dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota di Hotel Hilton Garden Inn, Cengkareng, Jakarta Barat/Ist
rmol news logo Seorang panitia pengawasan pemilihan umum (Panwaslu) diwajibkan dan diminta aktif untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, untuk tidak saling membenci meski berbeda pandangan politik

Begitu disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Munandar Nugraha dalam Rapat Fasilitas dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota di Hotel Hilton Garden Inn, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (27/2).

"Selalu sosialisasikan bahwa beda pilihan, biasa saja," kata Munandar.

Munandar mengkhawatirkan jurang perbedaan yang berdasar pada pilihan politik masih menghantui untuk wilayah Jakarta. Sebut saja masalah diksi "cebong" dan "kampret" yang masih mewarnai media sosial hingga kehidupan bermasyarakat.

"Di DKI masih jadi titik atau memiliki kerawanan tertinggi, kita harap urusan cebong kampret hilang, kalau ada lagi kita redam. Kita harus pastikan beda politik biasa saja jangan sampai rusak tetangga, dan lainnya, itu tugas kita semua," tuturnya.

Selain itu, Munandar juga menyoroti persoalan alat kampanye yang sudah digelar di beberapa jalan yang ada di Jakarta. Dia menegaskan, selama belum masuk masa kampanye, petugas Satpol PP dalam hal ini Provinsi DKI Jakarta berwenang mencabut dan menertibkannya.

"Sebenarnya kita sudah koordinasi panjang lebar, ini kan masih kewenangan Satpol PP. Kita memastikan kira-kira landasannya itu perdanya aja, dan memang ada sedikit kebingunan di Satpol PP karena ini urusannya politik takut salah salah," kata Munandar.

Ditambahkan Ketua Bawaslu Jakarta Barat, Oding Junaedi, untuk menjawab harapan tersebut, pihaknya menggelar rapat yang diikuti ratusan peserta guna mengantisipasi hal-hal atau ancaman yang ada. Terlebih di Jakarta Barat terdapat 56 kelurahan yang ada di 8 kecamatan.

"Rapat ini dilakukan dalam rangka penguatan kapasitas SDM pengawas kecamatan dalam hal memahami tugas, fungsi, kewenangan dan kewajiban sebagai pengawas pemilu," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA