David sendiri adalah putra kader Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jonathan Latumahina, sehingga melibatkan Banom Nahdlatul Ulama yang berisikan para pemuda. Dengan melibatkan GP Ansor, sorotan publik juga tertuju pada pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pandangan itu disampaikan oleh Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam setelah melihat adanya warganet yang mengulik habis-habisan data-data aset yang dimiliki oleh Alun.
"Pertama korban dari peristiwa ini menyangkut organisasi Ansor yang memiliki jejaring luas hingga pelosok tanah air," ujar Saiful kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (26/2).
Selanjutnya kata Saiful, pelaku merupakan anak dari pejabat pajak yang menunjukkan harta kekayaan orang tuanya di hadapan publik. Terakhir, harta yang dimiliki oleh pejabat pajak tersebut tergolong besar, sehingga pasti mendapatkan perhatian publik.
Di mana, berdasarkan data LHKPN di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta Alun pada LHKPN 2021 sebesar sebesar Rp 56.104.350.289 (Rp 56,1 miliar). Harta yang dimiliki Alun tersebut tidak beda jauh dari harta yang dimiliki Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada LHKPN 2021, yakni sebesar Rp 58.048.779.283 (Rp 58 miliar).
"Saya melihat yang menimpa anak tersebut merupakan tindak pidana ringan biasa, publik tidak perlu terlalu berlebihan melihat kasus tersebut. Bahwa harus dikawal iya, namun juga banyak-banyak kasus lainnya yang juga perlu mendapatkan perhatian serius," pungkas Saiful.
BERITA TERKAIT: