Prediksi ini disampaikan langsung Tim Kuasa Hukum DPP PKS, Faudjan Muslim, dalam sidang lanjutan Perkara 114/PUU-XX/2022 di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis kemarin (23/2).
“Mekanisme ini (sistem proporsional tertutup) berdampak pada turunnya tingkat partisipasi pemilih,†ujar Faudjan dikutip melalui siaran ulang persidangan di kanal Youtube MK, Jumat (24/2).
Menurutnya, pemberlakuan pileg dengan sistem tertutup pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 mendatang malah membuat warga enggan mencoblos.
“Dikarenakan tidak adanya calon legislatif yang dikenal dan dapat dipilih dalam surat suara,†urainya.
Di samping itu, Faudjan juga menyebutkan dugaan PKS tentang adanya gerakan-gerakan yang membuat tingkat partisipasi pemilih tercatat rendah selama ini.
“Terdapat fakta adanya gerakan golongan putih atau golput yang sengaja mengimbau pemilih untuk sengaja merusak surat suara atau membuat surat suara tidak sah sebagai bentuk kritik,†demikian Faudjan menambahkan.
BERITA TERKAIT: