Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Wacana KTP Digital, PSI Ingatkan Kemendagri Pastikan Keamanan Sistemnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Senin, 13 Februari 2023, 14:37 WIB
Wacana KTP Digital, PSI Ingatkan Kemendagri Pastikan Keamanan Sistemnya
Ilustrasi KTP/Net
rmol news logo Rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital yang bisa digunakan pada perangkat ponsel disambut baik oleh DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PSI, Sigit Widodo mengingatkan Kemendagri untuk tetap menjamin keamanan sistem dan mensosialisasikan dengan baik kepada masyarakat.

“Ini langkah berani yang harus didukung, tapi bisa berakibat fatal jika keamanan data tidak terjamin dan masyarakat tidak tersosialisasikan dengan baik,” ujar  Sigit, Senin (13/2).

Sikap resmi PSI ini menyusul rencana Ditjen Dukcapil Kemendagri merilis KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD). Rencananya, Aplikasi IKD sudah bisa diunduh di Playstore untuk pengguna ponsel Android mulai akhir bulan ini.

PSI menilai, pengalaman pemerintah dengan Aplikasi Peduli Lindungi di saat Pandemi Covid-19 sudah cukup untuk menjalankan Aplikasi IKD. Dalam pandangan PSI, jelas Sigit, sistem kerja KTP Digital tidak akan jauh berbeda dengan Aplikasi Peduli Lindungi.

Artinya, masyarakat juga sudah terlatih menggunakannya. Dengan demikian seharusnya tidak ada masalah yang berarti dan masyarakat akan dipermudah dengan adanya aplikasi ini.

Namun Sigit mengingatkan, selama beberapa tahun terakhir keamanan data lembaga pemerintah dan BUMN tengah menjadi sorotan menyusul seringnya peretasan basis data dan dijualnya data hasil retasan di forum-forum hacker.

“Jangan sampai sambutan hangat masyarakat berubah menjadi cibiran dan  kemarahan saat data KTP Digital menyebar di Internet,” ujarnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA