Menurutnya, jabatan gubernur ke depannya tidak perlu lagi diadakan. Bukan hanya menganggap mubazir, politisi yang karib disapa Cak Imin ini melihat, fungsi pengawasan bisa dilakukan oleh lembaga level kementerian.
“Ke depannya karena fungsinya tidak efektif hanya pengawasan, maka bisa dilakukan oleh kementerian sehingga jabatan gubernur suatu hari mungkin tidak diperlukan,†kata Cak Imin di Hotel Novotel, Cikini, Kamis (2/2).
Wakil Ketua DPR RI ini menambahkan, secara bertahap pemerintah bisa menghapus pemilihan gubernur kemudian jabatan gubernur itu sendiri.
“Per tahap, Pilgub dulu, jangka pendeknya Pilgub karena melelahkan tiga pilpres, Pilgub, pilkada, kabupaten/kota cukup atas dan bawah, tengah enggak usah. Atas pilpres, di bawah itu Pilwalkot, Pilgub enggak usah,†tutupnya.
BERITA TERKAIT: