Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kata Said Iqbal, RUU Kesehatan Timbulkan Celah Penyelewengan Dana BPJS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 31 Januari 2023, 19:04 WIB
Kata Said Iqbal, RUU Kesehatan Timbulkan Celah Penyelewengan Dana BPJS
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal/RMOL
rmol news logo Penolakan demi penolakan terus bermunculan terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan yang sedang dibahas DPR RI. Salah satu poin perdebatan adalah posisi BPJS Kesehatan yang semula di bawah presiden kini berada di bawah kementerian.

“Di seluruh dunia tidak ada namanya jaminan sosial (BPJS) itu di bawah menteri. Seluruh lembaga BPJS di dunia itu di bawah presiden atau perdana menteri. Jadi di bawah langsung kepala pemerintahan,” kritik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal dalam keterangannya, Selasa (31/1).

Said Iqbal melanjutkan, akumulasi modal BPJS Kesehatan berasal dari dana publik, bukan murni dari pemerintah.

“Apalagi dana yang ada di BPJS Ketenagakerjaan, semua dananya milik buruh dan dana pengusaha, bukan milik pemerintah,” tegas Said Iqbal.

Lebih lanjut, menteri juga tidak memiliki kapabilitas untuk mengatur pengelolaan dana publik karena hanya seorang pembantu presiden.

“Jadi kalau sampai BPJS di bawah menteri, ini abuse of power. Kemudian, dalam UU BPJS, Dewan Pengawas (Dewas) BPJS itu disebut wali amanah dan enggak boleh di bawah seorang menteri. Dewas itu harus independen,” sambung.

Sementara itu, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar juga menolak jika BPJS yang saat ini berada di bawah presiden dikembalikan ke kementerian. Apalagi ia mencermati, ada pasal mewajibkan direksi menjalankan penugasan dari menteri yang rawan diintervensi.

“Dewan pengawas dan direksi dari BPJS akan diseleksi. Nanti ketua pantia seleksinya menteri. Jadi dari hulu ke hilir akan diatur menteri (pemerintah). Ini kan sama juga dengan memosisikan direksi dan dewas di bawah menteri,” tutur Timboel. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA