Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Partai Gelora Tak Masalah Kampanye 75 Hari Asal…

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 17 Januari 2023, 19:13 WIB
Partai Gelora Tak Masalah Kampanye 75 Hari Asal…
Fungsionaris DPP Partai Gelora Poetra Adi Soerjo (peci hitam)/RMOL
RMOL. Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia tak mempersoalkan waktu 75 hari masa kampanye untuk parpol peserta Pemilu 2024. Sebab, sebagai sebuah parpol, Gelora sudah memiliki basis dan konstituen hingga akar rumput yang riil di seluruh Indonesia.

Begitu ditegaskan Fungsionaris DPP Partai Gelora Poetra Adi Soerjo dalam serial diskusi Front Page Kantor Berita Politik RMOL bertajuk “Kampanye Pemilu 2024 Cuma 75 Hari, Partai Baru Bisa Apa?” di Kopi Timur, Jakarta Timur, Selasa (17/1).

“Bagi kami partai Gelora sebenarnya tidak ada masalah dengan masa kampanye karena kami partai politik lahir dari satu artikulasi atau kristalisasi pikiran masa di bawah eksis sebagai partai politik artinya kita sudah punya bisnis yang kuat di bawah,” kata Adi.

Namun begitu, jeda waktu 9 bulan sebelum memasuki masa kampanye 75 hari, Adi menyarankan agar KPU memfasilitasi semua parpol untuk tarung bebas adu gagasan terkait visi misi partai politik peserta Pemilu 2024. Tujuannya, agar semua parpol peserta pemilu fair menunjukkan eksistensinya kepada rakyat Indoensia.

“Yang penting dan kami atas nama Partai Gelora sampaikan kepada KPU melalui pernyataan publik ada waktu 9 bulan dari tanggal 22 Desember penetapan peserta pemilu sampai 28 November kami usulkan kepada KPU agar waktu 9 bulan ini disiapkan satu panggung yang adil bagi partai politik untuk adu otak bedah otak,” tandasnya.

Hadir narasumber lain dalam diskusi yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL tersebut antara lain Juru Bicara Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya, Sekjen Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Sri Mulyono dan Komisioner KPU RI August Mellaz. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA