Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga menjelaskan bahwa penolakan 8 Fraksi itu mencerminkan keinginan untuk tetap menjaga pemilu yang lebih demokratis di tanah air.
"Hal itu menjadi amanah reformasi yang menghendaki kehidupan yang demokratis di semua bidang kehidupan," demikian kata Jamiluddin kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (12/1).
Dalam pandangan Jamiluddin, delapan fraksi itu setidaknya tidak tergoda untuk mundur ke era yang otoriter. Sebab, sistem pemilu tertutup atau coblos partai memang digunakan pada era orla dan orba.
"Karena itu, semua pihak yang merasa reformis sudah seharusnya mendukung langkah yang diambil 8 Fraksi tersebut. Dukungan itu diperlukan agar Indonesia tidak kembali ke era kegelapan," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: