Menurut Koordinator Jurubicara DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, penegakan hukum yang dilakukan KPK patut diapresiasi sepanjang tidak tebang pilih, dan mengedepankan prinsip keadilan serta menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah.
Herzaki pun memastikan posisi Lukas Enembe sudah tak menjabat Ketua DPD Demokrat Papua lagi sejak beberapa bulan lalu.
“Sesuai dengan aturan di internal kami, dan agar Lukas Enembe dapat berkonsentrasi menghadapi kasus hukumnya,†kata Herzaky dalam keterangannya, Rabu (11/1).
KPK telah menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Papua pada hari Selasa (10/1) pukul 12.27 WIT di Jayapura.
Ketua KPK Fikri Bahuri mengatakan, penangkapan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua tersebut benar dilakukan. Lukas diangkut ke Jakarta dan saat ini sedang berada RSPAD untuk menjalani perawatan intensif.
“Nanti disampaikan ke publik," kata Firli kepada
Kantor Berita Politik RMOL.
BERITA TERKAIT: