Demikian analisa Direktur Eksekutif Institute for Democracy and Strategic Affairs (Indostrategic), Ahmad Khoirul Umam kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (9/1).
Menurut Umam, penolakan itu bentuk perlawanan terbuka terhadap operasi pengembalian sistem kekuasaan yang sentralistik. Yang menarik, kegentingan ini berhasil mengonsolidasikan partai-partai pemerintah dan partai-partai oposisi.
"Untuk bersatu padu melawan kekuatan yang mendukung sistem proporsional tertutup," demikian kata Umam.
Dosen Universitas Paramadina ini menjelaskan bahwa jenis sistem pemilu merupakan hasil kesepakatan politik di antara partai-partai yang berlaga dalam pesta demokrasi.
Artinya, jika ada upaya mengubah model kompetisi dalam Pemilu dengan memanfaatkan putusan MK, bisa menjadi cara yang paling mudah dan murah untuk mengambilalih kontrol kekuasaan nasional dalam genggaman elite tertentu.
Bagi Umam, sikap penolakan 8 fraksi ini tentu bisa menghadirkan tekanan politik terhadap operasi politik-hukum yang berjalan. Namun demikian, jika komitmen politik delapan partai ini tidak solid, misi politik akan mengalami kegagalan.
"Mudah dipecah dan digembosi, maka kesepakatan Dharmawangsa siang ini bisa gagal total," pungkas Umam.
BERITA TERKAIT: