"Saat ini partisipasi perempuan Indonesia masih di bawah 30 persen. Pentingnya peningkatan partisipasi perempuan supaya pengambilan keputusan politik yang lebih akomodatif dan substansial," ujar Risdiana kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (8/1).
Menurutnya, penguatan demokrasi Indonesia tak bisa dilepaskan dari peran perempuan sebagai individu kolektif dalam negara. Pasalnya ia memandang, gagasan terkait perundang-undangan pro perempuan dan anak di ruang publik menjadi satu PR yang masih belum selesai hingga saat ini.
"Perempuan pada saat ini berperan besar, baik sebagai pribadi, istri, ibu, serta warga negara yang berkewajiban mendidik generasi penerus. Perempuan Indonesia juga harus dapat mengambil bagian dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia," tuturnya.
Oleh karena itu, Risdiana mendorong agar kontribusi perempuan bagi kemajuan bangsa bisa ditingkatkan dari keterwakilan perempuan di parlemen, khususnya dalam hasil Pemilu Serentak 2024. Apalagi ia melihat, saat ini negara-negara tengah dihadapkan dengan perkembangan digital yang sudah masuk era 4.0 melalui akses internet, media sosial, smartphone serta jaringan multimedia lainnya.
"Peran perempuan dalam dunia politik saat ini terlihat dari partisipasi perempuan Indonesia dalam parlemen masih sangat rendah. Menurut data dari
World Bank tahun 2019, negara Indonesia menduduki peringkat ke-7 se-Asia Tenggara untuk keterwakilan perempuan di parlemen," demikian Risdiana menutup.
BERITA TERKAIT: