Apalagi, kata Peneliti Senior Institut Riset Indonesia (Insis), Dian Permata, Megawati punya modal PDIP yang menjadi satu-satunya partai politik yang bisa mengusung calon presiden dan calon wakil presiden tanpa berkoalisi.
"Dari sisi modal proses pencalonan Pilpres 2024 maka PDIP adalah satu satunya partai yang dapat mencalonkan diri tanpa bantuan partai lain," ujar Dian Permata kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (8/1).
Hal itu kata Dian, sesuai dengan konteks syarat pencalonan sebagaimana amanat UU 7/2017 tentang Pemilu. Akan tetapi, dalam konteks proses meraih kemenangan, maka bantuan partai lain menjadi mutlak dibutuhkan.
Pun secata konstusi, lanjutnya, Megawati baru menjadi presiden satu kali. Artinya, dia boleh maju untuk memperjuangkan masa jabatan periode keduanya.
"Peluang Megawati untuk mencalonkan diri di Pilpres 2024 masih terbuka lebar. Ia baru sekali menjabat sebagai Presiden. Artinya, secara regulasi ia diperbolehkan," kata akademisi Universitas Ibnu Chaldun ini.
BERITA TERKAIT: