Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komisi VI DPR Ingatkan Erick Thohir, Bersih-bersih BUMN Jangan Asal Tendang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 03 Januari 2023, 16:30 WIB
Komisi VI DPR Ingatkan Erick Thohir, Bersih-bersih BUMN Jangan Asal Tendang
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP, Darmadi Durianto/Net
rmol news logo Upaya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersih-bersih direksi nakal menuai apresiasi dari Komisi VI DPR RI. Terbaru, Menteri BUMN, Erick Thohir akan melakukan audit perusahaan plat merah yang terindikasi melakukan penyelewengan dengan menggandeng KPK RI dan BPKP.

"Secara prinsip kami dukung jika memang komitmennya dalam kerangka membenahi BUMN dari perilaku-perilaku petingginya yang bermental korup," kata Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP, Darmadi Durianto kepada wartawan, Selasa (3/1).

Namun demikian, Darmadi meminta kepada Menteri Erick tidak asal mendepak direksi nakal. Menteri BUMN harus transparan dan menjelaskan secara komprehensif kriteria nakal yang dimaksud.

"Jangan sampai ini menimbulkan multitafsir. Bisa saja kalau tak sehaluan dengan menteri BUMN, nanti dianggap nakal. Padahal dari sisi kinerja dan integritas misalnya, si petinggi BUMN tersebut cukup bagus. Jadi Erick harus jelaskan nakal secara politis, hukum, atau apa?" tegas Darmadi.

Ia menyarankan, Menteri BUMN harus membuat aturan secara jelas terkait kriteria petinggi BUMN nakal. Misalnya dengan mengacu pada KPI, kepatuhan terhadap regulasi, memenuhi standar moral, serta beberapa lainnya.

Tak hanya itu, politisi PDIP ini juga meminta agar slogan Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif (AKHLAK) lebih diperinci agar semuanya dapat dipahami secara jelas.  

"Jangan sampai tagline AKHLAK hanya pencitraan belaka yang substansinya tidak terlihat dalam tataran implementasi," tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA