Analis Wanti-wanti Pemerintah Bersiap Hadapi Fase Perfect Storm 2023

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 29 Desember 2022, 16:31 WIB
Analis Wanti-wanti Pemerintah Bersiap Hadapi Fase <i>Perfect Storm</i> 2023
Ketua Komite Analis Kebijakan Ekonomi Apindo, Ajib Hamdani/Net
rmol news logo Tahun 2023 tinggal hitungan jari dan dalam konteks ekonomi, tahun depan akan memasuki fase perfect storm, yaitu kondisi krisis ekonomi dan keunangan secara sekaligus dan belum diketahui secara jelas dampak dan skala yang akan terjadi.

Ketua Komite Analis Kebijakan Ekonomi Apindo, Ajib Hamdani menuturkkan, perfect storm berupa tantangan ekonomi terkait 5 C, yaitu Covid-19, Conflict, Climate Change, Commodity Price, dan Cost of Living.

Kondisi ini tercermin di antaranya karena pandemi berkepanjangan sejak awal tahun 2020 sehingga meninggalkan scaring effect yang masih belum selesai. Selanjutnya, konflik Rusia dan Ukraina masih menjadi isu sentral yang membuat kondisi geopolitik menghadapi ketidakpastian.

"Kondisi lain, global supply chain mengalami gangguan, dan mengakibatkan harga komoditas fluktuatif. Bahkan kemudian inflasi yang secara global terjadi dan memberikan sentimen negatif terhadap daya beli masyarakat,” kata Ajib lewat keterangannya kepada wartawan, Kamis (29/12).

Bahkan pertumbuhan ekonomi ditargetkan kisaran 4,5 persen sampai 5,3 persen oleh Bank Indonesia. Indikator ini menunjukkan optimisme di sela-sela tantangan global yang dihadapi oleh ekonomi dunia.

"Kalau kita lihat dan potret kondisi di lapangan, ada kondisi yang menjadi tantangan ekonomi dan ada kondisi yang menjadi peluang dan keunggulan bagi perekonomian Indonesia,” katanya.

Dari sisi tantangan ekonomi, ada dua hal yang perlu dicermati. Pertama dari sisi pemerintah dan kedua dari sisi dunia usaha. Dari sisi pemerintah, hal yang perlu dimitigasi dengan baik adalah kondisi ruang fiskal yang terbatas untuk bisa mengagregasi pertumbuhan ekonomi.

Di mana pemerintah sudah tidak bisa menggunakan instrumen UU 2/2020 tentang Sistem Stabilitas Keuangan Menghadapi Pandemi, sehingga pemerintah harus kembali menyusun struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maksimal defisit 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

"Pemerintah harus lebih prudent dalam mengalokasikan belanja dan jeli membuat target penerimaan negara,” katanya.

Pemerintah juga harus hati-hati mengelola kondisi sosial masyarakat, karena tahun 2023 sudah mulai berjalan agenda politik.

"Sehingga dibutuhkan stabilitas sosial maupun politik yang menjadi prasyarat agar investasi bisa mengalir dengan lancar. Target investasi sebesar Rp 1.400 triliun di tahun 2023 cukup menantang ketika Indonesia memasuki tahapan politik menjelang pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres),” tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA