Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sudah Dapat Nomor Urut, Parpol Harus Konsisten Tolak Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 18 Desember 2022, 12:12 WIB
Sudah Dapat Nomor Urut, Parpol Harus Konsisten Tolak Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam/Net
rmol news logo Partai politik (parpol) harus konsisten untuk tidak mendukung wacana Joko Widodo tiga periode atau perpanjangan masa jabatan Presiden lantaran sudah mengeluarkan seluruh tenaga untuk bisa lolos menjadi peserta Pemilu 2024 hingga akhirnya sudah memiliki nomor urut peserta.

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam mengatakan, sudah ditetapkannya nomor urut parpol, seharusnya tidak ada lagi wacana penambahan masa jabatan presiden.

"Kalau masih ada yang ngotot menginginkan wacana tiga periode atau penambahan masa jabatan Presiden, maka sama halnya berhadapan dan melakukan perlawanan terhadap KPU dan Bawaslu," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (18/12).

Menurut akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, penambahan masa jabatan presiden sangat jelas inkonstitusional. Sehingga, Bawaslu harus melakukan penindakan terhadap siapapun yang menginginkan langkah-langkah inkonstitusional tersebut.

KPU-Bawaslu harus memberikan pernyataan terbuka bahwa perpanjangan masa jabatan presiden dan wacana tiga periode tidak mungkin dilakukan, mengingat tahapan pemilu sudah dilaksanakan.

“Selain itu apabila dipaksakan akan melanggar peraturan perundang-undangan, untuk itu tidak mungkin penambahan masa jabatan presiden dilaksanakan," kata Saiful.

Saiful menyarankan, para pihak yang menginginkan adanya penambahan masa jabatan presiden untuk mengurungkan niatnya, lantaran parpol peserta Pemilu 2024 sudah memiliki nomor urut peserta.

"Tentu ini persoalan serius yang harus disikapi oleh KPU-Bawaslu. Karena kalau tetap keinginan penambahan masa jabatan presiden dihembuskan, maka sama halnya menyulutkan wibawa KPU-Bawaslu yang telah mulai bekerja melaksanakan tahapan demi tahapan pemilu," terang Saiful.

Bahkan kata Saiful, parpol peserta pemilu juga akan dirugikan dengan adanya penambahan masa jabatan presiden. Mengingat, banyak di antara parpol yang ada telah mengeluarkan segenap tenaga, pikiran, bahkan tidak sedikit mengeluarkan finansial untuk persiapan 2024 mendatang.

"Maka apabila penambahan masa jabatan presiden tersebut terus diwacanakan, maka akan menambah kerugian bagi parpol yang telah mempersiapkan diri untuk Pemilu 2024 mendatang," pungkas Saiful. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA