Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Syahganda: Tidak Boleh Ada Lagi Pemimpin Feodal Haus Kekuasaan, Dua Periode Harga Mati!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 14 Desember 2022, 16:38 WIB
Syahganda: Tidak Boleh Ada Lagi Pemimpin Feodal Haus Kekuasaan, Dua Periode Harga Mati<i>!</i>
Direktur Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan/Net
rmol news logo Siklus pergantian presiden selama dua periode merupakan harga mati untuk mempertahankan demokrasi yang sudah berlangsung sejak lengsernya Presiden Soeharto.

Demikian ditegaskan Direktur Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan dalam webinar bertema "Pemilu Berintegritas versus Penundaan Pemilu" yang digelar PP Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA ITB), Selasa (13/12).

"Presiden dua periode harga mati. Perpanjangan masa jabatan Jokowi adalah pelanggaran konstitusi yang akan membahayakan stabilitas politik nasional," kata Syahganda.

Alumni Geodesi ITB 84 ini menuturkan, penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden tidak bisa dibenarkan. Apalagi jika menggunakan argumentasi kembali ke UUD 45 asli hingga isu beban biaya pemilu yang begitu besar.

Setelah Sukarno dan Suharto menjadi presiden hampir seumur hidup, menurutnya, tidak boleh ada lagi pemimpin feodal dan otoriter akibat model pemimpin haus kuasa di Indonesia.

"Argumentasi-argumentasi ini sangat merusak tatanan sosial politik yang sudah berjalan baik selama ini," tegasnya.

Secara jelas dan terang-benderang, siklus kepemimpinan nasional dua kali lima tahun sudah cukup untuk seorang pemimpin menyumbangkan potensinya memajukan Indonesia.

"Sirkulasi kepemimpinan harus terus terjadi, sehingga inovasi dalam pembangunan yang berorientasi kesejahteraan masyarakat serta demokrasi dapat terus berkelanjutan," tutupnya.

Diskusi tersebut turut menghadirkan pembicara lainnya, salah satunya Wakil Ketua Umum Gerindra, Ferry Juliantono. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA