Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terima Statuta Pemekaran Cirebon Timur, DPRD Berjanji Bentuk Pansus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 11 Desember 2022, 05:41 WIB
Terima Statuta Pemekaran Cirebon Timur, DPRD Berjanji Bentuk Pansus
FCTM serahkan statuta pemekaran Cirebon Timur ke DPRD Kabupaten Cirebon/Ist
rmol news logo Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) secara resmi menyerahkan statuta pemekaran Kabupaten Cirebon Timur kepada DPRD Kabupaten Cirebon. Langkah tersebut untuk mewujudkan Cirebon Timur menjadi daerah otonomi baru (DOB).

Merespons hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohamad Luthfi, mengaku menerima aspirasi terkait para tokoh Cirebon Timur. Namun secara aturan perundangan yang berlaku, usulan pemekaran perlu observasi melalui panitia khusus (pansus).

"Melalui panitia khusus kemudian kita konsultasikan hasil observasi dari statuta yang disampaikan kepada para pihak, baik di Kementerian Dalam Negeri maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat," kata Luthfi, seperti diwartakan Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (10/12).

Politikus PKB tersebut mengaku akan mendiskusikannya dengan Bupati Cirebon yang akan menentukan langkah selanjutnya. Sebab tanpa dukungan pemerintah daerah, DOB akan menjadi sulit untuk berproses.

"Yang penting adalah status Cirebon Timur sebagai daerah persiapan. Karena banyak hal yang harus dipersiapkan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri untuk mendorong Cirebon Timur sebagai daerah otonomi baru yang akan diusulkan ke ruang politik," ujarnya.

Selain itu, Luthfi juga akan melobi anggota DPR RI. Sebab, tahap paling dekat yang harus diselesaikan adalah memastikan Cirebon Timur masuk ke dalam status daerah persiapan.

"Kami tidak bisa mengambil keputusan sendiri, menunggu hasil Pansus dan Paripurna apakah secara politik akan terus didorong," imbuhnya.

"Pasalnya, saat menerima FCTM hanya dihadiri empat fraksi yaitu PKB, Golkar, Demokrat, dan Nasdem. Karena beberapa fraksi lain sudah melakukan komunikasi yang intens dengan teman-teman FCTM, seperti fraksi PKS dan Gerindra," demikian Luthfi.

Sementara itu, Ketua FCTM, Usamah Manshur menegaskan, kedatangannya ke gedung DPRD tersebut untuk membawa aspirasi besar yakni pemekaran yang sudah menjadi kebutuhan masyarakat Cirebon Timur. Jika dewan tidak menyetujui pemekaran, bupati pun tak akan bisa tanda tangan.

"Kuncinya di sini (DPRD). Alhamdulillah dari Ketua dewan sampai kepada para Ketua Fraksi semuanya menyetujui dan kalau harus ada Pansus, dipansuskan," ungkapnya.

Usamah mengatakan, jika semua di tingkat Kabupaten Cirebon sudah selesai, maka perjuangan selanjutnya di tingkat pemerintah provinsi dan pusat.

"Mohon doanya dari semua pihak, Semoga semuanya bisa terlaksana dengan baik dan usaha kami, permohonan kami, permohonan persetujuan dikabulkan," tandasnya.

Penyerahan Statuta permohonan pemekaran Kabupaten Cirebon Timur diterima langsung Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohamad Luthfi dan disaksikan oleh para Tokoh Cirebon Timur mulai dari para Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC), Masyarakat dan para Ketua Fraksi Partai beserta anggotanya yang hadir pada saat penyerahan Statuta tersebut. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA