Menko Polhukam sekaligus Ketua Kompolnas, Mahfud MD menolak menyebut identitas anggota dewan yang dimaksud lantaran bukan termasuk pidana.
“Orang dihubungi (Sambo) kan bukan perbuatan pidana. Saya tidak akan menjelaskan siapa saja yang dihubungi itu, mungkin saja ada ratusan orang yang dihubungi Sambo agar percaya dengan skenarionya," kata Mahfud di Gedung MKD DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8).
Mahfud menambahkan, pihaknya berhasil mengonfirmasi Kompolnas, Komnas HAM, Pemimpin Redaksi media massa, dan pihak lainnya yang disebut pernah dihubungi oleh Ferdy Sambo.
Namun ia kembali menegaskan, menelepon orang atau siapa pun bukan merupakan urusan pidana.
"Sudah saya hubungi dan benar. Nah, yang (soal) dibayar ini saya telepon, '
ndak'. Jadi saya katakan, kalau cuma ditelepon, dihubungi, itu bukan tindak pidana, cuma mungkin orangnya tidak enak kalau nyebut," tandasnya.
BERITA TERKAIT: