Di antaranya usaha pemanfaatan kawasan, usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dan bukan kayu, dan/atau usaha pemanfaatan jasa lingkungan untuk mengoptimalkan kawasan hutan pada hutan lindung dan hutan produksi.
Kebijakan multiusaha kehutanan tak hanya berisi regulasi, pengawasannya juga dilakukan dengan ketat agar dapat mengembalikan kejayaan sektor kehutanan dengan memperhatikan aspek kelestarian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan multiusaha kehutanan juga diharapkan dapat menjadi solusi antara kebutuhan ekonomi, lingkungan, dan sosial.
Menurut Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, kebijakan-kebijakan tersebut masih sangat dibutuhkan guna mengembalikan kontribusi kehutanan terhadap PDB nasional sebagaimana era 80-an.
"Era 80-an sektor kehutanan dan turunannya menjadi andalan ekspor Indonesia,†ujar Airlangga saat membuka Kongres Kehutanan Indonesia VII bertema “Hutan Terkelola, Bumi Terjaga, Bangsa Berdaya†di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Selasa (28/6).
Menko Airlangga meyakini, penyelenggaraan Kongres Kehutanan Indonesia kali ini akan mampu merumuskan regulasi langkah-langkah semua pihak dalam mengembangkan multiusaha kehutanan bagi peningkatan perekonomian rakyat dan pencapaian target penanggulangan perubahan ikim dengan baik.
“Saya berharap kongres ini menghasilkan masukan yang berharga, terutama untuk penguatan pemulihan ekonomi, peningkatan perekonomian rakyat, dan pencapaian target
National Determined Contribution Indonesia,†tegas Airlangga.
Senada dengan Airlangga, Menteri LHK, Siti Nurbaya menyampaikan perlunya meneguhkan komitmen bersama untuk menjaga kebermanfaatan hutan dan sumber dayanya dalam upaya mencapai kemajuan Indonesia.
Hortikultura yang mengombinasikan berbagai komoditas akan mendorong keanekaragaman hayati hutan yang dapat dimanfaatkan. Dengan nilai ekonomi komoditas hasil hutan yang tinggi, juga akan menyelesaikan berbagai problem ekonomi dan sosial, tanpa harus menambah luas hutan yang dimanfaatkan.
Terkait penguatan perekonomian rakyat, hal yang menjadi penting diperhatikan yakni kerja sama dan sinergi antar
stakeholder dalam industri kehutanan pada tiga isu utama, yakni perubahan iklim, perlindungan dan pelestarian lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat kehutanan.
BERITA TERKAIT: