Hal itu disampaikan oleh Ketua Gerakan Reformasi Politik (Gerpol) Indonesia, Andrianto yang juga merupakan pelaku reformasi 1998. Menurut Andrianto, musuh utama reformasi adalah kekuasaan yang hegemonisme, sehingga negara begitu kuat mencengkram hingga menjadi otoriter.
"Dulu perangkat hukumnya UU Subversi dan pasal karet Hatzai Artikelen Pasal 134/136 KUHP, tidak terhingga aktivis yang dipenjara termasuk penulis. Akhirnya akumulasi krisis moneter yang melanda Asia hingga menghukum para 'macan asia' termasuk Indonesia tersingkapnya budaya KKN yang parah," ujar Andrianto kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (22/5).
Kata Andrianto, setelah rezim Orde Baru (Orba) tumbang, reformasi sudah berusia 24 tahun. Pendapat Andrianto, setelah tujuh tahun Jokowi berkuasa yang terjadi justru hegemonistik yang otoriter dengan senjata pemukulnya UU ITE dan UU 1/1946.
Argumentasi Andrianto, dalam 7 tahun terakhir sudah tidak terhitung lagi banyaknya aktivis yang masuk penjara.
"Misalnya Habib Rizieq Shihab, Ratna Sarumpaet, Syahganda, Jumhur Hidayat, Akbar Husin, Jalih Pitung, Rijal Kobar dan lain-lain. Belum lagi yang ditangkap dan disiksa aparat namun tidak berlanjut ke persidangan dalam peristiwa tragedi Bawaslu Mei 2019, demo penolakan UU KPK, UU Omnibus law dan lain-lain," beber Andrianto.
Bahkan kata Andrianto, di era Jokowi, ada upaya ingin mengamandemen UUD 1945 untuk memuluskan misi perpanjangan jabatan presiden.
Yang lebih ironi kata Andrianto, dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di Indonesia subur kembali menyentuh ke keluarga terdekat Presiden Jokowi. Ia kemudian mengungkapkan dugaan KKN yang sudah dilaporkan oleh aktivis 98 yang juga Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Yang miris para cukong dan taipan berwujud oligarki sudah ikut cawe cawe di balik adanya policy UU Minerba, pengerukan SDA semisal Batubara, Nikel, Bauksit dan lain-lain. Termasuk ngototnya IKN ada bau amis oligarki," terang Oligarki.
Akan tetapi kata Andrianto, kualitas demokrasi Indonesia tidak semakin baik. Hal itu dapat terlihat dengan ngototnya rezim untuk mempertahankan
Presidential Threshold (PT) 20 persen.
"Biaya Pemilu pun makin selangit sudah di putus Rp 76 triliun. Angka yang besar 40 kali lipat biaya Pemilu 99 yang masih terbaik setelah Pemilu 1955. Kini rakyat berharap ada kekuatan perubahan yang bisa kembali meluruskan reformasi yang makin tergerus di era Jokowi ini," tutur Andrianto.
"Di tengah ancaman krisis ekonomi yang kian jelang, semoga bisa terwujud sehingga pemilu bisa selekasnya dengan aturan main yang kontributif terhadap kemauan rakyat yang ingin presiden tidak lagi modal pencitraan yang disokong oligarki. Harus terwujud dengan nol persen PT dan penyelenggaran pemilu seperti tahun 99 ada wakil parpol. Kalau bisa cepat makin baik kenapa tidak?" pungkas Andrianto.