"Ini merupakan bukti ketidaksiapan menteri teknis melakukan regulasi dan capaian regulasi yang diharapkan oleh presiden," ujar Sekretaris Jenderal DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Reynaldi Sarijowan, dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (20/5).
Reynaldi menjelaskan, Jokowi sebenarnya sudah sangat jelas memerintahkan jajaran menteri teknnis terkait, seperti Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, untuk bisa mengembalikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng (migor) di pasaran.
"Presiden mengharapkan agar HET bisa terpenuhi di pasar tradisional dan barang melimpah, tetapi faktanya kami belum mendapati minyak goreng curah itu cukup melimpah di pasar tradisional," tuturnya.
Maka dari itu, Reynaldi menilai menteri-menteri teknis Jokowi telah gagal menjalankan tugasnya menyelesaikan masalah pelik migor yang sudah berlarut-larut ini.
"Kami kecewa terhadap Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan karena tidak mampu melakukan realisasi perintah dari bapak presiden Republik Indonesia," demikian Reynaldi.
BERITA TERKAIT: