Lembaga rating S&P berpandangan bahwa outlook yang stabil merupakan pengakuan atas peningkatan sektor eksternal Indonesia, pemulihan ekonomi Indonesia yang akan berlanjut selama dua tahun kedepan, dan kemajuan bertahap menuju konsolidasi fiskal pemerintah.
“Ini menandakan kepercayaan investor masih kuat terhadap kredibilitas kebijakan pemerintah dan ketahanan ekonomi Indonesia,†kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/4).
Dalam laporan tersebut, S&P memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia meningkat menjadi 5,1 persen pada 2022 seiring pembukaan pembatasan ekonomi.
Meskipun konflik geopolitik Rusia-Ukraina menimbulkan risiko baru terutama terhadap sisi permintaan, namun cenderung dapat dikelola dengan baik.
Undang-Undang Cipta Kerja akan mendorong tren investasi seiring komitmen pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan hukum UU Cipta Kerja.
Lembaga rating S&P juga menilai UU Cipta Kerja akan meningkatkan iklim bisnis dan investasi serta pertumbuhan potensi ekonomi. UU Cipta Kerja juga mengatur tarif pajak perusahaan yang lebih rendah dan kebijakan pasar tenaga kerja yang lebih fleksibel.
“Ke depannya, pemerintah akan terus mengawasi berbagai risiko eksternal, terutama konflik Rusia-Ukraina yang berdampak terhadap kenaikan harga dan inflasi dengan terus menjaga daya beli masyarakat,†tutup Ketua Umum Partai Golkar itu.
BERITA TERKAIT: