Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin mengatakan, langkah Kejagung tersebut menandakan bahwa negara memang serius membenahi sengkarut minyak goreng yang dikeluhkan masyarakat.
"Pertama kita harus apresiasi langkah Kejagung ini. Penegakan hukum menegaskan bahwa pemerintah hadir dan tidak main-main berantas para oknum migor ini," ujar Mukhtarudin kepada wartawan, Selasa (19/4).
Dikatakan legislator Partai Golkar ini, upaya penegakan hukum harus bersifat komprehensif, obyektif, transparan dan tuntas, agar sengkarut minyak goreng ini segera teratasi.
"Jadi persoalan dari hulu sampai hilirnya harus diselesaikan secara tuntas. Penegakan hukum harus mampu menjangkau persoalan dari hulu sampai hilirnya. Ini penting dilakukan agar para oknum berpikir ulang untuk berbuat curang," katanya.
Usai adanya tersangka dibalik sengkarut minyak goreng, Mukhtarudin juga menekankan, agar pemerintah juga melakukan monitoring secara ketat mulai hulu sampai hilir.
"Pemerintah harus hadir dengan melakukan pengawasan secara ketat mulai dari proses produksi, distribusi hingga memastikan stok minyak goreng tersedia dan sampai ke tangan konsumen dengan ketentuan harga yang sudah diatur pemerintah," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: