Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PARA Syndicate: Jokowi Belum Case Closed Urusan Penundaan Pemilu dan Presiden 3 Periode

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 09 April 2022, 14:40 WIB
PARA Syndicate: Jokowi Belum <i>Case Closed</i> Urusan Penundaan Pemilu dan Presiden 3 Periode
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo/Net
rmol news logo Pernyataan-pernyataan Presiden Joko Widodo dalam menyikapi isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden masih belum menghentikan kelompok pro presiden 3 periode.

Peneliti PARA Syndicate, Virdika Rizky Utama menjelaskan, polemik isu tersebut tidak bisa ditutup Presiden Jokowi hanya dengan melarang sejumlah menteri bicara penundaan pemilu dan presiden 3 periode.

"Kalimatnya masih bersayap dan memberikan celah untuk para elite melakukan manuver politik," ujar Virdika dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Sabtu (9/4).

Virdika juga melihat ketidakselarasan komunikasi politik presiden dengan menterinya dalam tataran prkatis di lapangan. Hal ini membuat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Jokowi menurun.  

"Dalam konteks penambahan periode masa jabatan ini (presiden) tidak bisa tegas, juga menterinya acap kali tak sejalan dengan presiden," imbuhnya menegaskan.

Maka dari itu, penulis buku Menjerat Gus Dur ini juga menganggap wacana penambahan masa jabatan presiden dan amandemen UUD merupakan suara-suara yang mewakili kepentingan segelintir elite politik, para pebinis atau oligarki yang juga menjadi menteri.

Keinginan pebisnis agar Pemilu Serentak 2024 ditunda, seperti disampaikan Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia dan Menko Marinvest, Luhut Binsar Pandjaitan, menurut Virdika lantaran mereka sempat kerugian.

"Saat terjadi Covid, lalu memanfaatkan situasi ini dengan mengonsolidasikan kekuatan untuk tambah masa jabatan presiden. Tapi pelaksanaan pemilu harus sesuai konstitusi dan UU serta keinginan publik, yaitu Februari 2024," demikian Virdika. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA