Hal tersebut disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3).
Dikatakan Firli, koordinasi dan sinergi bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sudah dilakukan dalam pertemuan formal untuk membahas dan mencari solusi dari masalah kelangkaan minyak goreng.
"KPK dan Menko Perekonomian telah melaksanakan rapat pada tanggal 9 Maret 2022. Pada rapat tersebut KPK memberikan saran, salah satunya yakni menciptakan Sistem Nasional Neraca Komoditas," ujar Firli Bahuri.
Dijelaskan Firli, Sistem Nasional Neraca Komoditas akan mencatat berbagai kebutuhan mulai dari jumlah yang dibutuhkan masyarakat sampai stok yang tersedia.
"Dengan sistem tersebut maka, segala kebutuhan pokok dapat dilihat jumlah produksi, jumlah kebutuhan, dan selisihnya," terangnya.
Firli pun memberikan apresiasi kepada Airlangga Hartarto yang langsung mengeksekusi dan menerapkan sistem yang ditawarkan KPK tersebut.
"Menko Perekonomian telah mengeksekusi saran yang diberikan oleh KPK tersebut, yang berkaitan dengan penggunaan sistem khusus untuk kebutuhan pokok," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: