Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pangi: Penundaan Pemilu Wacana Usang dan Basi, Tolong Disudahi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 18 Maret 2022, 12:57 WIB
Pangi: Penundaan Pemilu Wacana Usang dan Basi, Tolong Disudahi
Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago/Net
rmol news logo Gelagat politik sejumlah pihak pendukung Presiden Joko Widodo dan termasuk beberapa pejabat pemerintahan berpotensi mencoreng proses demokrasi yang akan berlangsung pada tahun 2024 mendatang.

Begitu pendapat Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, saat menanggapi sikap Presiden Jokowi yang tak kunjung memberikan penegasan soal inkonstitusionalitas penundaan pemilu.

"Kalau saya melihat, sejauh ini tidak ada sikap secara terbuka presiden untuk menghentikan wacana penundaan pemilu tersebut," ujar Pangi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (18/3).

Setahu Pangi, Jokowi tidak cukup clear menyatakan sikap menolak penundaan pemilu. Sebaliknya, mantan Walikota Solo itu malah mempersilakan masyarakat maupun pejabat untuk bersuara tentang hal tersebut.

"Sikapnya tak sekuat saat menolak jabatan presiden tiga periode. Nampak terkesan statement politik presiden mulai bergeser. Tidak sekeras di awal-awal yang dulu sikapnya menolak wacana tiga periode," tuturya.

Pangi sendiri menilai penundaan pemilu sama sekali tidak memiliki dasar konstitusinya, karena secara jelas menyalahi aturan main negara demokratis yang diatur di dalam Pasal 7 UUD 1945 yang mengatur masa jabatan presiden.

"Ini adalah aktivitas membajak demokrasi dan mengkhianati konstitusi. Wacana penundaan pemilu maupun penambahan masa jabatan presiden tiga periode adalah wacana usang dan basi," katanya.

Lebih lanjut, Pangi mengingatkan pemerintah agar menolak keras wacana penundaan pemilu. Sebabnya, dia khawatir apabila hal ini betul-betul dipraktekkan maka Indonesia sudah tidak lagi memenuhi syarat lagi sebagai negara demokratis.

Sebuah negara dapat dikatakan demokratis yakni ada kebebasan sipil, partisipasi politik, terjadinya pergantian kepemimpinan (presiden) secara teratur dan reguler (periodik) melalui penyelenggaraan pemilu yang demokratis," jelas Pangi.

"Tolong, sudahi pikiran liar yang anti demokrasi, kehendak rakyat agar kereta demokrasi terus melaju kencang. Tidak ada yang bisa menghentikan jalannya trayek kereta pemilu tanggal 14 Februari 2024," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA