Menyoal Keterwakilan Perempuan Anggota KPU-Bawaslu, Komisi II: Kami Tidak Mau Terjebak Hal Dilematis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 17 Februari 2022, 18:00 WIB
Menyoal Keterwakilan Perempuan Anggota KPU-Bawaslu, Komisi II: Kami Tidak Mau Terjebak Hal Dilematis
Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang/RMOL
rmol news logo Komisi II DPR RI meminta keterwakilan perempuan dalam nama-nama anggota KPU dan Bawaslu yang tidak mencapai 30 persen tidak polemikkan terlalu jauh.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang mengatakan, pihak-pihak yang berkeberatan dengan tidak mencapainya keterwakilan perempuan, bisa melihat berapa jumlah calon penyelenggara pemilu yang diajukan oleh tim seleksi (Timsel).

"Masuk nggak 30 persen (yang diajukan timsel)? Misalnya masuk, apakah kami harus pilih 3 itu? Kami kan tidak mau terjebak juga," ujar Junimart di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/2/2022).

Dikatakan legislator PDI Perjuangan ini, jumlah perempuan yang ditawarkan Timsel saja jumlahnya hanya 30 persen.

Menurutnya, terbatasnya nama yang diajukan, membuat Komisi II DPR tidak serta merta harus mengikuti. Sebab, DPR juga harus objektif memilih calon-calon perempuan tersebut apakah benar-benar layak untuk dipilih.

"Jadi kami jangan di benturkan kepada dilematis, dibenturkan kepada hal-hal yang tidak benar. KPU itu kan perempuan ada 1, Bawaslu 1, keterwakilan di situ, gitu lho," ujarnya.

"Kecuali 5 diajukan perempuan ke KPU, kami kan enak, nyaman untuk menentukan. Tapi kalau 3 dari 14 sementara kami pilih 7, ini bagaimana? Apakah yang tiga harus kami loloskan? kita harus objektif juga lah menyikapi ini," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA