Wakil Ketua Komisi II DPR, Luqman hakim menegaskan polisi harus menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap warga. Ia meminta polisi menarik seluruh aparat kepolisian dari Desa yang disebut akan jadi lokasi tambang Andesit itu.
Pria yag juga Wakil Ketua GP Ansor NU itu mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang merespons cepat atas permintaan banyak pihak, diantaranya NU, Muhammadiyah dan DPP PKB, dengan memerintahkan pembebasan puluhan warga Desa Wadas yang ditangkap dan ditahan polisi.
Kapolri, kata Luqman harus segera merespons positif desakan NU, Muhammadiyah, DPP PKB dan kelompok masyarakat lainnya, agar menghentikan represi aparat polisi kepada warga.
"Ketika rakyat telah menjadi korban, apapun dalil yang dipakai, pasti tidak bisa diterima akal sehat dan hati nurani. Kekerasan aparat polisi hanya melengkapi derita dan kesengsaraan warga," terang Wakil Sekjen DPP PKB kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu malam (9/2).
Ia melihat, selama ini warga Wadas hanya manjadi korban agitasi para provokator dan hasutan makelar kasus (Markus) yang menunggangi permasalahan pembebasan lahan milik warga.
Untuk memulihkan suasana damai dan tenteram di Desa Wadas dan sekitarnya, Luqman memminta Badan Intelijen Negara (BIN) mengerahkan pasukannya untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang selama ini memperkeruh situasi di Desa Wadas.
Luqman mengindisikan ada hasutan dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab kepada warga di Desa Wadas dimana tujuan mereka yang sesungguhnya adalah mencari keuntungan finansial dari transaksi pembebasan tanah milik rakyat calon lokasi tambang di Desa Wadas.
"Mereka inilah, para provokator dan markus, yang seharusnya ditangkap polisi, bukannya warga desa biasa yang tidak bersalah," kata Luqman.
Terkait dengan kelanjutan tambang batu Andesit seluas 124 hektare di Wadas, Luqman mengusulkan pemerintah melakukan kajian ekologi dan analisa dampak lingkungan yang komprehensif.
Kajian itu, di mata Luqman harus menjadi dasar apakah rencana penambangan tersebut layak dilanjutkan atau dihentikan.
Dikatakan Luqman, jika memang nantinya hasil kajian menghasilkan kesimpulan mudharat yang lebih besar, pemerintah harus berbesar hati membatalkan rencana penambangan batu andesit di Desa Wadas.
"Menurut kajian ekologi dan analisa dampak lingkungan layak dilanjutkan, saya minta tidak ada upaya paksa merampas tanah rakyat oleh pihak manapun," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: